Camat Di-deadline Selesaikan Data Penduduk

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capilduk) Sambas, Uray Burhanuddin memberikan deadline kepada seluruh kepala camat Kabupaten Sambas segera menyelesaikan pendataan penduduk paling lambat akhir September 2010.
Deadline itu diberikan lantaran Oktober 2010, data jumlah penduduk Sambas sudah harus diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sambas dalam bentuk hard copy dan sof copy setelah dilakukan pencoklitan dari Discapilduk dan Kampus Politeknik Terpikat Sambas. Kemudian data tersebut menjadi acuan daftar pemilih Pemilu Kepala Daerah Sambas, rencana akan berlangsung Maret 2010.
Bahkan ia sempat kecewa dengan kinerja kepala camat yang lamban menyelesaikan pendataan penduduk se Kabupaten Sambas. Padahal pendataan mulai dilakukan sejak akhir Juni 2010 di 183 desa. Hingga sekarang baru 139 desa dari tujuh kecamatan saja yang sudah melakukan pendataan.
“Sisanya, masih ada kabarnya,“ kata Baruddin. Parahnya lagi, di Kecamatan Subah, seluruh desanya sama sekali belum melaporkan hsil pendataan penduduk.
Tentang besaran dana melakukan pendataan penduduk, Burhanuddin menganggarkan Rp 800 juta berasal dari dana APBD Sambas2010.
Bahkan dana tersebut sudah bisa diambil bagi tiap desa yang sudah menyelesaikan pendataan penduduk. “Bagi desa yang belum selesai melakukan pendataan, secepatnya diselesaikan.
Posted on 17.45 by Ir.H.Prabasa Anantatur MH and filed under | 0 Comments »

0 komentar:

Posting Komentar