Tujuh Fraksi Menerima Tiga Raperda

Tujuh Fraksi di DPRD Sambas menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu berlangsung  di ruang Sidang Paripurna DPRD Sambas pada agenda Pendapat Akhir Fraksi, Senin (6/9).
Sidang langgsung dipimpin Ketua DPRD Sambas, Mas’ud Sulaiman didampingi 2 wakil ketua. Sementara dari eksekutif hadir Bupati Sambas, Burhanuddin A Rasyid, perwakilan Bank Kalbar dan PDAM Kab Sambas, serta perwakilan Muspida.

Adapun tiga buah Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang pajak daerah, PDAM Tirta Muare Ulakan, dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang penyertaan modal Pemkab Sambas kepada PT Bank Kalbar. Sementara tujuh fraksi menyatakan menerima yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Hanura, PAN, Rakyat Bersatu dan Fraksi Pembangunan Indonesia Baru.
Meski semua Fraksi menerima,  tapi dengan catatan. Beberapa juru bicara fraksi menyampaikan berupa saran maupun masukan tentang implementasi pelaksanaan Raperda ke depan.
Bupati Sambas, Burhanuddin A Rasyid dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada semua Pansus dan pihak yang terlibat dalam pembahasan sehingga Raperda tersebut dapat rampung.  Ia mengakui , pembahasan tiga raperda memakan waktu lama hingga dua bulan lebih pembahasan.
 “Itu tandanya, Raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas.
Posted on 17.43 by Ir.H.Prabasa Anantatur MH and filed under | 0 Comments »

0 komentar:

Posting Komentar