Malaysia Perketat Jadwal Buka-Tutup Border

Kerajaan Malaysia mulai memberlakukan jadwal tutup pintu border antara perbatasan Biawak, Malaysia dan Aruk, Kabupaten Sambas sejak awal September 2010.

Kerajaan Malaysia mulai memberlakukan jadwal tutup pintu border antara perbatasan Biawak, Malaysia dan Aruk, Kabupaten Sambas sejak awal September 2010.
Pemberlakuan jadwal tutup pintu border bertepatan dengan ketegangan kedua negara serumpun, Indonesia –Malaysia belum lama ini sejak kasus penangkapan tiga petugas Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh polisi diraja Malaysia pada saat petugas DKP hendak menangkap kapal nelayan Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Namun, Kepala Camat Sajingan Besar, Drs Willy Mulyadi membantah hal itu. Menurutnya jadwal tutup pintu Border sebenarnya sudah lama disosialisasikan kepada masyarakat kedua negara, hanya saja baru sekarang diberlakukan oleh pihak Malaysia.
Pintu Border Malaysia mulai dibuka pada pukul 06.00 – 18.00. Di depan pintu Border juga bertulis “Notice Kerajaan” isinya,  lewat dari waktu yang ditentukan itu pintu Border akan ditutup dan dijaga ketat oleh TNI Malindo. Kecuali warga yang sakit kemudian ingin berobat atau ada keluarga yang meninggal dunia ke negara lain.
“Sejauh ini belum ada masyarakat perbatasan yang komplain dengan aturan jadwal tutup pintu Border,” kata Willy. Untuk mensiasatinya, masyarakat perbatasan aruk, Sajingan Besar memanfaatkan waktu berbelanja sembako di negara Malaysia pada waktu pintu Border dibuka.
Padahal belum lama ini, Bupati Sambas, Burhanuddin A Raysid berencana akan membangun pasar rakyat di kawasan perbatasan Aruk, Sajingan Besar dengan luas lahan 5 hektare. Rencananya pasar rakyat tersebut dibuka 24 jam, tujuannya untuk menarik warga Malaysia yang ingin berbelanja di malam hari di Aruk, Sajingan. Tampaknya usaha itu mendapat batu sandungan sejak kerajaan Malaysia memberlakukan jadwal tutup intu Border.
Posted on 17.39 by Ir.H.Prabasa Anantatur MH and filed under | 0 Comments »

0 komentar:

Posting Komentar