2011 Dinkes Sambas Ajukan Anggaran Kesehatan Gratis Rp 5 Miliar

Pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kabupaten Sambas untuk rawat inap rumah sakit kelas III 2011 butuh anggaran sebesar Rp 4-5 miliar.
Ini berlaku bagi seluruh masyarakat Sambas diluar peserta Jamkesmas dan asuransi lainnya.
Sementara Dinas Kesehatan Sambas juga menjanjikan Agustus 2010 akan melakukan launching dimulainya biaya kesehatan gratis seluruh masyarakat Sambas, tapi perlu dana sebesar Rp 1miliar untuk mewujudkan harapan itu.
Setidaknya itu hasil hearing yang dilakukan Dinas Kesehatan Sambas, PT Askes bersama anggota komisi D, DPRD Sambas, Kamis ( 22/7) yang berlangsung di ruang rapat komisi, DPRD Sambas. Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi D, Bruno.
Plt kepala Dinas Kesehatan, dr Ketut. S menyebutkan, asumsi biaya kesehatan gratis masyarakat Sambas berdasarkan validasinya diambil dari peserta Jamkesmas kabupaten Sambas berjumlah 139.496 jiwa dari 500 ribu jiwa penduduk Sambas secara keseluruhan
Dari total itu, peserta Jamkesmas mengunakan fasilitas rawat jalan berjumlah 2.171 jiwa. Peserta rawat inap berjumlah 1.722.  Jadi total keseluruhan masyarakat Sambas menggunakan pelayanan dari jasa Jamkesmas berjumlah 4.044 jiwa.
Mengacu dari validasi tersebut, dinas Kesehatan untuk 2011 menargetkan sedikitnya 300.000 jiwa, dengan premium per jiwa Rp 11.000, sehingga masyarakat Sambas akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis rawat inap rumah sakit kelas III, meliputi RS Pemangkat, Sambas dan RSUD Singkawang, dengan alokasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 4-5 miliar, kata Ketut.
Namun, Dinas Kesehatan perlu mengontrol ketat peserta pelayanan kesehatan gratis, tujuannya untuk menghindari melonjaknya masyarakat Sambas yang berobat ke rumah sakit. Artinya, ia akan melibatkan Puskesmas untuk menggratiskan rawat inap. Sementara pasien rawat jalan, biaya pengobatan tidak ditanggung Pemkab Sambas.
Salah satunya persyaratannya, pasien harus penduduk asli Sambas dengan tanda bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, atau surat keterangan dari desa. Terakhir harus disahkan melalui kecamatan.
Untuk Agustus 2010, Dinas Kesehatan mulai menggratiskan biaya rawat inap rumah sakit untuk kelas III, tapi butuh anggaran pelayanan kesehatan sebesar Rp 1 miliar untuk jangka waktu 2010, termasuk rawat inap di Puskesmas.
Untuk mewujudkan itu, pihaknya butuh tambahan dana melalaui perubahan anggaran 2010 (ABT) sebesar Rp 600 juta. Sisanya, Rp 400 juta ia sudah dapatkan dari sisa anggaran pelayanan kesehatan lainnya.
Sementara untuk mengelola dana pelayanan kesehatan gratis, Dinas Kesehatan sudah menggandeng  PT Askes, selaku pihak ketiga. Bagi Ketut, alasan memilih PT Askes, karena perusahaan asuransi tersebut bersifat nirlaba, hanya butuh biaya operasional pegawai PT Askes sendiri.
Selain itu, jika pengajuan dana disetujui, maka dana akan melekat di PT Askes, dan akan diberikan sesuai dengan klaim dari rumah sakit. Jika terdapat kelebihan anggaran, maka anggaran tersebut akan dikembalikan kepada Pemkab Sambas untuk digunakan kembali pada tahun berikutnya.   
Sementara pihak PT Askes, Oktavianus mengatakan, pihaknya sudah mengatur teknis penggunaan Askes agar bisa digunakan seluruh masyarakat Sambas. Rencananya PT Askes akan membuatkan kartu Askes pengobatan gratis seluruh masyarakat Sambas dengan gambar atau logo Pemkab Sambas.
Ia juga menyebutkan, dari 14 kabupaten kota di Kalbar, baru 8 daerah yang sudah menjalin kerjasama dengan PT Askes, diantaranya kota Pontianak, Kayong Utara, Ketapang, terakhir adalah Sambas.  
Menangapi hal itu, Tjong Tjihok Bruno menegaskan, untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Sambas tidak perlu lagi menggunakan kartu Askes, cukup dengan KTP atau tanda bukti lainnya yang menyatakan ia warga Sambas.
“Bagi saya asalkan masyarakat Sambas bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis, dana Rp 5 miliar saya setuju dan akan saya perjuangkan, “ katanya.
Hanya saja Bruno menegaskan butuh menejemen yang baik. Termasuk sarana dan prasarana rumah sakit, agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa maksimal.
Posted on 17.14 by Ir.H.Prabasa Anantatur MH and filed under | 0 Comments »

0 komentar:

Posting Komentar