Oscar Minta Pemkab Sambas Siapkan Rumah Tampung

Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalbar, drg Oscar Primadi meminta Pemkab Sambas untuk menyiapkan rumah tampung bagi pasien sakit jiwa yang tidak memiliki keluarga. Karena daya tampung pasien RSJ Provinsi di Singkawang mengalami over kapasitas, ditambah lagi kurangnya tenaga medis yang merawat pasien.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalbar, drg Oscar Primadi meminta Pemkab Sambas untuk menyiapkan rumah tampung bagi pasien sakit jiwa yang tidak memiliki keluarga. Karena daya tampung pasien RSJ Provinsi di Singkawang mengalami over kapasitas, ditambah lagi kurangnya tenaga medis yang merawat pasien.
Hal itu ia sampaikan pada saat saat datang ke Sambas menghadiri acara penyerahan pasien secara simbolis di ruang rapat Asisten II Setda Sambas, Rabu (14/7).
Ia mengatakan, pihak RSJ sering menemukan masih banyak keluarga pasien tidak pernah atau jarang berkunjung, bahkan keluarga pasien sulit dihubungi karena tidak adanya alamat yang jelas.
“Sepertinya RSJ menjadi tempat penampungan,“ kata Oscar.
Idealnya, pasien perlu mendapat kunjungan dua minggu sekali atau minimal sebulan sekali. Keluarga juga harus memberikan dukungan penuh dan siap menerima keluarga kembali terutama yang layak pulang.
Konsultasi rutin harus tetap dilakukan terutama bagi mereka yang sudah dipulangkan dari perawatan dan segera berobat bila ada keluarga yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Jangan dipasung tetapi serahkan kepada ahlinya,” kata Oscar.
Ia menyebutkan, saat ini sedikitnya ada 71 pasien asal Sambas dipulangkan ke lingkungan keluarga setelah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. Sementara sisanya 26 pasien lagi masih mendapatkan perawatan RSJ. Dalam proses pemulangan pasien pihak RSJ juga mendapatkan kendala, beberapa pasien layak pulang mendapat penolakan dari keluarga pasien.
Dari 26 pasien yang dinyatakan layak pulang tetapi menunggu jemputan keluarga ada 6 orang, layak pulang tapi gelandangan psikotik 3 orang, layak pulang tetapi ditolak keluarga ada 5 orang, dan belum layak pulang karena masih perlu perawatan lanjutan sebanyak 12 orang.
Sehingga ia minta keluarga pasien dapat secepatnya menjemput dan menerima kembali pasien sebagai bagian dari keluarga. “Hilangkan stigmatisasi kepada mereka,” kata Oscar.  Karena lingkungan dan dorongan dari keluarga dapat membantu mempecepat pemulihan kesehatan mereka lebih baik dan optimal.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Sambas, Arsyad menyebutkan pada 2011 Pemkab Sambas sudah merencanakan pendirian rumah singgah  atau panti untuk menampung pasien mengalami gangguan jiwa. Rumah singgah ini dapat menampung kurang lebih 50 pasien.
Posted on 17.16 by Ir.H.Prabasa Anantatur MH and filed under | 0 Comments »

0 komentar:

Posting Komentar